Minggu, 06 Maret 2011

Perdagangan Internasional Sebagai Ciri Globalisasi Ekonomi

A. Pendahuluan

Latar Belakang

Perkembangan globalisasi yang berlangsung dalam beberapa dasawarsa terakhir telah menyebabkan berbagai perubahan yang fundamental dalam tatanan perekonomian dunia baik sektor keuangan maupun perdagangan. Perubahan tersebut khususnya di bidang perdagangan telah mendorong sebagian besar Negara di dunia ini untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan praktek perdagangan internasional. Namun dalam perkembangannya, kebijakan dan peraturan perdagangan yang dikeluarkan suatu Negara seringkali bertentangan dengan mekanisme pasar yang tidak sesuai dengan prinsip perdangan bebas sehingga menghambat penetrasi pasar bagi pelaku bisnis Negara lain. Kondisi ini telah memicu peningkatan persaingan perdagangan antar Negara sebagai konsekuensi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing Negara tersebut dalam rangka memperbaiki daya saing perekonomiannya.

Rumusan Masalah

Di dalam paper ini membahas tentang definisi globalisasi ekonomi dan perdagangan internasional, faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional, serta dampak globalisasi terhadap perdagangan internasional.

B. Pembahasan

Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas teritorial atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Dalam hal ini, dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan depat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju ke arah liberalisasi kapitalisme, sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja di dunia ini. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana Negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas territorial Negara. Sedangkan perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu) , antara individu dengan pemerintah suatu Negara, atau pemerintah suatu Negara dengan pemerintah Negara lain. Dengan keterkaitan antara suatu Negara dengan Negara lainnya ini, salah satu implikasi yang muncul adalah ketatnya persaingan antar bangsa, baik dalam hal produk barang dan jasa, kapasitas sumber daya manusia, maupun dalam hal penyediaan penyediaan fasilitas dan prosedur yang memadai untuk kegiatan investasi dari Negara tertentu. Jika suatu Negara tidak memiliki basis keunggulan berbanding (comparative advantage) apalagi keunggulan bersaing (competitive advantage), maka dapat dipastikan bahwa Negara tersebut akan tergilas oleh Negara lain, sehingga pada gilirannya, secara internasional akan menempatkan Negara tersebut pada posisi terbelakang.
Pada pembahasan diatas telah disinggung bahwa globalisasi akan mengakibatkan terjadinya keterkaitan antar bangsa dan persaingan antar bangsa. Keterkaitan dan persaingan tersebut secara konkrit diwujudkan dalam hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, hanya bangsa atau Negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) yang tinggi dengan dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta budaya korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu memanfaatkan peluang globalisasi seoptimal mungkin. Mengenai perdagangan internasional ini, secara teoritis mengacu pada pendapat Adam Smith dan David Ricardo. Smith dalam bukunya berjudul The Wealth of Nations: An Inquiry into the Nature and Causes (1766) mengemukakan perlunya keunggulan mutlak (absolute advantage) bagi suatu Negara, sementara Ricardo justru menganjurkan perlunya keunggulan nisbi (comparative advantage). Kedua tokoh ini tergolong dalam mashab ekonomi klasik.
Konsep absolute advantage mengajarkan bahwa pada umumnya akan menguntungkan bagi suatu Negara bila mengkhususkan diri (specialization) dalam produk yang dapat dihasilkan dengan biaya yang lebih murah daripada Negara lain. Jadi, jika setiap Negara melakukan hal yang serupa, maka semuanya akan beruntung atau lebih beruntung darupada jika mereka menghasilkan sendiri semua produk yang mereka perlukan. Sementara konsep comparative advantage mengajarkan bahwa meskipun suatu Negara mampu mengdasilkan berbagai produk yang biayanya lebih murah daripada Negara lain, tetap masih lebih menguntungkan baginya jika Negara tersebut mengkhususkan diri hanya pada produk-produk yang paling murah biayanya dibanding Negara lain. Suatu Negara hendaknya membuarkan Negara lain menghasilkan produk yang perbedaan biayanya sedikit, sebab dengan demikian akan lebih banyak dana dan tenaga yang dapat dipusatkan pada produk yang paling efisien.

Adapun faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional secara garis besar :

• Umumnya karena setiap Negara tidak dapat hidup sendiri (depending).
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
• Adanya keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjualnya.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain.

Dampak globalisasi terhadap perdagangan internasional :

Dampak Positif :

• Produksi global dapat ditingkatkan.
• Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara ( jika suatu Negara berhasil memanfaatkannya dengan baik ).
• Meluaskan pasar untik produk dalam negeri.
• Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
• Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak Negatif :

• Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
• Dapat memperburuk neraca pembayaran.
• Sektor keuangan semakin tidak stabil.
• Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
• Melemahkan ekonomi rakyat kecil. Persaingan menjadi semakin ketat.
• Membuat kesengsaraan masyarakat dalam suatu Negara (jika suatu Negara belum berhasil memanfaatkannya dengan baik).

C. Kesimpulan

Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas teritorial atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana Negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas territorial Negara. Globalisasi akan mengakibatkan terjadinya keterkaitan antar bangsa dan persaingan antar bangsa yang secara konkrit diwujudkan dalam hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, hanya bangsa atau Negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) yang tinggi dengan dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta budaya korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu memanfaatkan peluang globalisasi seoptimal mungkin.


D. Daftar Pustaka

http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-dampak-globalisasi-terhadap.html
http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/05/globalisasi-perdagangan-bebas-dan-peran.html
Arifin Sjamsul. Kerja Sama Perdagangan Internasional. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo, 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar